mediamuria.com, KUDUS – Setelah sempat terhenti beberapa waktu, program layanan SIM Keliling kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kudus. Pelaksanaan pelayanan perdana di Kantor Kecamatan Mejobo dimulai pada Senin, 26 Januari 2026. Kembalinya layanan ini disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini berharap adanya kemudahan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Sejak pagi hari, sejumlah warga terlihat mulai mendatangi halaman Kantor Kecamatan Mejobo. Mereka datang dengan membawa berkas persyaratan dan berharap bisa segera mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Mapolres Kudus. Kehadiran mobil pelayanan SIM Keliling menjadi pemandangan yang cukup dinanti, mengingat program ini sebelumnya sempat tidak berjalan.
Salah satu petugas pelayanan SIM Keliling yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa layanan tersebut resmi kembali beroperasi untuk di Kecamatan Mejobo mulai hari ini. Ia mengatakan bahwa Kecamatan Mejobo menjadi titik awal kembalinya program tersebut pada awal pekan ini.
“Benar, hari ini layanan SIM Keliling mulai kembali berjalan di Kecamatan Mejobo. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar petugas tersebut.
Menurutnya, kembalinya program SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polres Kudus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi lalu lintas. Dengan sistem jemput bola ini, warga tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus perpanjangan SIM.
Antusiasme warga pun terlihat jelas. Salah seorang warga yang mengantre mengaku sangat senang dengan dibukanya kembali layanan SIM Keliling di wilayahnya. Ia menilai layanan ini jauh lebih praktis dibandingkan harus datang ke kantor polisi.
“Saya sangat antusias dengan kembalinya SIM Keliling ini. Selain lokasinya dekat dari rumah, juga lebih efisien dari segi waktu. Tidak perlu izin kerja lama-lama hanya untuk mengurus SIM,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan layanan keliling sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak. Dengan jadwal yang jelas dan lokasi yang berpindah-pindah, masyarakat bisa menyesuaikan waktu kedatangan sesuai kebutuhan.
Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Menurutnya, kehadiran layanan tes kesehatan dan psikologi langsung di lokasi menjadi nilai tambah tersendiri. Ia menilai sistem ini jauh lebih praktis dibandingkan mengurus persyaratan di luar kantor polisi.
“Kalau di SIM Keliling ini, tes kesehatan dan psikologi langsung ada di tempat. Jadi sekali datang, semua persyaratan bisa langsung dipenuhi. Berbeda kalau mengurus di Polres, lokasi tes kesehatan dan psikologi kan tidak satu tempat, jadi harus ke sana ke sini dulu. Itu cukup memakan waktu,” ujarnya.
Kemudahan inilah yang membuat banyak warga berharap agar program SIM Keliling dapat terus berjalan secara rutin dan konsisten. Selain menghemat waktu, layanan ini dinilai mampu mengurangi antrean panjang di kantor polisi serta mempercepat proses administrasi.
Satlantas Polres Kudus sendiri telah menyiapkan jadwal pelayanan SIM Keliling sepanjang pekan di berbagai titik wilayah Kabupaten Kudus. Dengan jadwal tersebut, diharapkan seluruh masyarakat dari berbagai kecamatan dapat memperoleh akses pelayanan yang merata.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, berikut jadwal layanan SIM Keliling Polres Kudus:
- Pada hari Senin, pelayanan berlangsung di Kantor Kecamatan Mejobo.
- Hari Selasa, layanan digelar di MPP Kabupaten Kudus.
- Hari Rabu, bertempat di Pelayanan Terpadu Polres Kudus.
- Hari Kamis, pelayanan berada di Kantor Kecamatan Dawe.
- Hari Jumat, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kaliwungu.
- Sedangkan pada hari Sabtu, kembali dilayani di Pelayanan Terpadu Polres Kudus.
Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat memilih hari dan lokasi terdekat sesuai domisili masing-masing. Polres Kudus mengimbau agar warga memperhatikan jadwal serta datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Selain jadwal, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Persyaratan yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi KTP,
- SIM asli yang masih aktif,
- Fotokopi SIM,
- Fotokopi kepesertaan JKN atau BPJS yang masih aktif,
- Surat keterangan kesehatan dari dokter yang ditunjuk,
- serta surat keterangan psikologi dari psikolog yang ditunjuk.
Menariknya, layanan tes kesehatan dan psikologi sudah disediakan langsung di lokasi pelayanan SIM Keliling. Hal ini menjadi salah satu keunggulan utama dibandingkan pelayanan reguler di kantor polisi, di mana lokasi tes biasanya terpisah dan mengharuskan pemohon berpindah tempat.
Dengan sistem tersebut, masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk menyelesaikan seluruh proses perpanjangan SIM. Proses ini dinilai lebih sederhana, cepat, dan nyaman, khususnya bagi warga lanjut usia maupun mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kembalinya program SIM Keliling juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis kemudahan akses. Polres Kudus berharap layanan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM tepat waktu serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Petugas pun mengimbau agar masyarakat hanya memanfaatkan layanan ini untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, karena SIM Keliling belum melayani pembuatan SIM baru. Selain itu, warga diminta memastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi pada hari pertama pelaksanaan di Kecamatan Mejobo, program SIM Keliling diharapkan dapat kembali menjadi layanan andalan masyarakat Kudus. Kehadiran layanan ini tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
Ke depan, masyarakat berharap program SIM Keliling dapat terus dipertahankan dan bahkan dikembangkan dengan jangkauan lokasi yang lebih luas, sehingga seluruh lapisan warga Kabupaten Kudus dapat merasakan manfaatnya secara merata.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Kembalinya Program SIM Keliling, Warga Mejobo Sambut Antusias Layanan yang Lebih Dekat dan Efisien