Relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Dimulai Kamis Malam, Bupati Kudus Tinjau Kesiapan Sejak Rabu

mediamuria.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memulai relokasi pedagang sayur malam dari kawasan Pasar Bitingan ke Pasar Saerah pada Kamis (8/1/2026) malam pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan rakyat.

Relokasi tersebut didasarkan pada pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyatakan bahwa aktivitas pasar sayur malam di sekitar Pasar Bitingan, Jalan dr Loekmonohadi, Jalan Mayor Basuno, dan sekitarnya dipindahkan sepenuhnya ke Pasar Saerah. Dengan kebijakan ini, kawasan Pasar Bitingan tidak lagi digunakan sebagai lokasi pasar malam.

Bupati Kudus Tinjau Kesiapan Lokasi Sejak Rabu

Sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Saerah pada Rabu (7/1/2026), sehari sebelum relokasi resmi dimulai. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana pasar siap digunakan oleh pedagang sayur malam.

Dalam kunjungannya, Bupati meninjau kondisi los dan kios, akses keluar-masuk pasar, pencahayaan, serta area bongkar muat barang. Ia juga berdialog dengan perwakilan pedagang dan petugas pengelola pasar untuk memastikan proses relokasi dapat berjalan tertib dan lancar.

Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah preventif agar relokasi tidak menimbulkan kendala teknis saat pelaksanaan dimulai pada malam hari.

Pelaksanaan Relokasi Dimulai Malam Hari

Relokasi pedagang dilakukan mulai Kamis malam pukul 20.00 WIB, menyesuaikan dengan karakter aktivitas pasar sayur yang berlangsung pada malam hingga dini hari. Sejak sore menjelang malam, petugas dari dinas terkait sudah bersiaga di Pasar Saerah untuk membantu pengaturan dan penempatan pedagang.

Sejumlah pedagang datang secara bertahap dengan membawa peralatan dagang dan mulai menata lapak sesuai zonasi yang telah ditentukan. Penataan ini mencakup pengelompokan jenis dagangan agar alur pengunjung lebih tertib dan mudah diakses.

Pemilihan waktu malam dinilai lebih efektif karena tidak mengganggu lalu lintas siang hari dan sesuai dengan jam operasional pedagang sayur.

Pasar Saerah Disiapkan sebagai Lokasi Terpusat

Pasar Saerah disiapkan sebagai pusat aktivitas pasar sayur malam yang lebih tertata. Area los dan kios telah diatur agar sirkulasi pedagang dan pembeli lebih lancar, dengan dukungan fasilitas dasar seperti penerangan, ventilasi udara, serta area terbuka untuk aktivitas bongkar muat.

Pemerintah daerah berharap pemusatan aktivitas ini dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.

Selain itu, keberadaan pasar terpusat juga memudahkan pengelolaan kebersihan dan ketertiban, sehingga aktivitas pasar malam dapat berjalan secara berkelanjutan.

Penataan Kawasan Pasar Bitingan

Dengan dimulainya relokasi ini, aktivitas pasar sayur malam di sekitar Pasar Bitingan resmi ditiadakan. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan kawasan serta mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib.

Penataan kawasan pasar ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan mengatur agar kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang sesuai dan terkelola dengan baik.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pedagang tetap difasilitasi untuk berjualan, hanya saja lokasi aktivitas dipusatkan di Pasar Saerah.

Pedagang Mulai Beradaptasi

Sejumlah pedagang mengaku masih beradaptasi dengan lokasi baru. Meski demikian, mereka berharap penataan ini dapat membawa dampak positif terhadap kenyamanan berjualan dan kelancaran usaha.

“Mulainya malam, jadi kami menyesuaikan jam. Tempatnya lebih rapi dan terang, semoga pembeli cepat tahu kalau pasar malam pindah ke sini,” ujar salah satu pedagang.

Masa awal relokasi ini juga menjadi tahap evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melihat kebutuhan tambahan yang mungkin diperlukan pedagang.

Manfaat bagi Masyarakat

Relokasi pasar sayur malam diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pembeli. Dengan lokasi yang lebih tertata dan terpusat, masyarakat dapat berbelanja dengan lebih nyaman dan aman.

Penataan pasar juga dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perdagangan, sekaligus mendukung perputaran ekonomi rakyat.

Komitmen Pelayanan Publik dan Ekonomi Rakyat

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi rakyat. Peninjauan langsung oleh Bupati pada hari Rabu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan dan kelancaran proses relokasi.

Melalui koordinasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang, Pasar Saerah diharapkan dapat berkembang sebagai pusat pasar sayur malam yang tertib dan berkelanjutan.

Penutup

Dimulainya relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah pada Kamis malam pukul 20.00 WIB, dengan persiapan yang telah ditinjau langsung oleh Bupati Kudus sehari sebelumnya, menandai langkah nyata penataan pasar di Kabupaten Kudus.

Dengan penataan yang lebih terstruktur dan dukungan semua pihak, relokasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi pedagang, masyarakat, serta wajah tata kota Kudus yang lebih tertib dan nyaman.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Dimulai Kamis Malam, Bupati Kudus Tinjau Kesiapan Sejak Rabu

https://mediamuria.com/daerah/kudus/minuman-jahe-rempah-kehangatan-tradisi-dan-penopang-umkm-di-kabupaten-kudus/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/pemkab-kudus-ikuti-panen-raya-nasional-perkuat-ketahanan-pangan-daerah-demi-pelayanan-publik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *