Site icon Media Muria

Datang Ke Kudus Menteri Purbaya Akan Ampuni Produsen Rokok Ilegal Jika Gabung Kawasan Industri Legal.

Sharing is caring

mediamuria.com, Kudus – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kudus pada Hari Jum,’at, 03 Oktober 2025, ada hal menarik yang disampaikan Menteri Purbaya. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana pembangunan kawasan industri baru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kawasan tersebut secara khusus ditujukan untuk menampung produsen rokok ilegal agar dapat bertransformasi menjadi pelaku industri legal. Rencana ini menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menertibkan industri hasil tembakau (IHT) skala kecil-menengah sekaligus mendukung keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.

Menteri Purbaya menjelaskan, lahan seluas lima hektare telah disiapkan untuk mengakomodasi para produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi diluar aturan. Melalui program ini, pemerintah berharap para pelaku usaha gelap dapat beralih ke jalur resmi, sehingga mampu menjalankan usaha dengan kepastian hukum serta akses fasilitas produksi yang lebih baik.

“Kalau bupatinya enggak punya duit, saya coba lihat apakah bisa masuk ke situ. Harapannya produsen-produsen gelap bisa masuk, dan mereka bertransformasi menjadi legal,” ujar Purbaya saat meninjau KIHT Kudus, Jumat (3/10/2025).

Produsen Rokok Ilegal Akan Diampuni

Dalam kesempatan itu, Menteri Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk pindah ke kawasan industri tembakau yang baru. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk “amnesti” atau pengampunan atas aktivitas ilegal yang dilakukan selama ini, dengan syarat mereka mau beralih dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Para produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi akan diampuni bila pindah ke KIHT tersebut. Mereka akan difasilitasi untuk bisa memiliki rantai produksi rokok yang legal, hingga dapat membeli pita cukai hasil tembakau (CHT) dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.

Namun, Purbaya menekankan, pengampunan ini hanya berlaku sementara. Setelah diberikan kesempatan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap para pelaku usaha yang masih nekat memproduksi rokok ilegal di luar kawasan resmi.

“Pesannya begini, kita akan bangun itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya, yang ke belakang dosanya diampuni. Tapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Mereka kita kasih ruang untuk legalkan produknya, dan nantinya pita cukai kita kasih yang terbaik,” tegasnya.

Tarif Cukai yang Terjangkau

Salah satu fasilitas utama yang dijanjikan pemerintah adalah ketersediaan pita cukai dengan tarif yang lebih terjangkau bagi produsen kecil-menengah. Purbaya menyebut, Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang merumuskan besaran tarif yang sesuai, sehingga mampu meringankan beban pelaku usaha tanpa mengganggu stabilitas pasar IHT nasional.

“Khusus untuk pita cukai yang terjangkau bagi para produsen rokok level kecil, saat ini sedang diramu besaran tarifnya oleh DJBC. Kita pastikan tarif itu tidak akan mengganggu pasar IHT,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap produsen kecil yang selama ini kesulitan menanggung biaya cukai dapat tetap beroperasi secara legal, sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

Dukungan bagi Pertumbuhan Industri Kudus

Kudus selama ini dikenal sebagai salah satu pusat industri rokok terbesar di Indonesia. Kehadiran KIHT Kudus yang telah lebih dulu berjalan, kini akan dilengkapi dengan kawasan baru untuk menampung produsen gelap. Purbaya menyebut langkah ini sebagai strategi komprehensif untuk menertibkan industri sekaligus menjaga roda perekonomian daerah.

Menteri Purbaya menekankan bahwa sektor hasil tembakau telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik dari sisi serapan tenaga kerja maupun penerimaan negara melalui cukai. Namun, keberadaan produsen rokok ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dinilai merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Kalau produsen ilegal ini masuk ke jalur legal, mereka tidak hanya menyelamatkan usahanya sendiri, tetapi juga membantu negara dalam menambah penerimaan cukai. Selain itu, persaingan industri jadi lebih adil karena semua pelaku usaha berada dijalur yang sama,” kata Purbaya.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap pembangunan kawasan industri baru di Kudus bisa segera terealisasi dalam waktu dekat. Menurut Purbaya, rencana ini bukan hanya sekadar menertibkan, tetapi juga memberi solusi nyata bagi ribuan pekerja yang bergantung pada industri rokok skala kecil.

“Ini tentang menyelamatkan pekerja dan memberi kepastian usaha. Kalau mereka terus beroperasi secara ilegal, risikonya tinggi : bisa ditutup, disita, bahkan dipidana. Dengan adanya kawasan ini, mereka bisa punya masa depan yang lebih jelas,” ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi bagi produsen yang tetap membandel. Setelah diberi kesempatan untuk masuk ke kawasan industri, penindakan hukum akan dilakukan secara lebih tegas dan sistematis.

“Kita kasih ruang dulu. Tapi setelah itu, kalau masih ada yang nekat ilegal, ya kita tindak keras. Tidak ada lagi alasan,” pungkasnya.

Menata Ulang Industri Hasil Tembakau

Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menata ulang peta industri hasil tembakau di Indonesia, khususnya di Kudus. Dengan adanya dua kawasan industri KIHT yang sudah ada dan kawasan baru yang tengah disiapkan, produsen tembakau kecil menengah diharapkan dapat tumbuh sehat, legal, dan berdaya saing.

Selain meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini juga diyakini akan membawa dampak positif terhadap iklim usaha, penyerapan tenaga kerja, hingga kestabilan harga di pasar rokok nasional.

Dengan strategi transisi ini, pemerintah mencoba merangkul para produsen gelap untuk kembali ke jalur legal. Namun pada saat yang sama, memberi peringatan keras bahwa era toleransi terhadap praktik ilegal sudah mendekati akhir.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/kebakaran-hebat-di-kilang-pertamina-dumai-kronologi-dampak-dan-penanganan/: Datang Ke Kudus Menteri Purbaya Akan Ampuni Produsen Rokok Ilegal Jika Gabung Kawasan Industri Legal. https://mediamuria.com/dinamika-dualisme-ppp-memanas-kepengurusan-mardiono-resmi-disahkan-mahkamah-ppp-bantah-isu-dualisme/: Datang Ke Kudus Menteri Purbaya Akan Ampuni Produsen Rokok Ilegal Jika Gabung Kawasan Industri Legal.
Exit mobile version