mediamuria.com, Jakarta – Senin, 25 Agustus 2025, Gedung DPR dipenuhi massa demonstrasi yang dilalukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil. Seruan ini berawal dari sosial media yang meluas dikalangan masyarakat. Massa mulai berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan semakin siang semakin banyak. Untuk mengantisipasi banyaknya massa, kepolisian menurunkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Jajaran.
Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan dari kalangan demonstrasi. Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Mereka juga menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti, serta menolak komersialisasi pendidikan. Selain itu, mereka juga menuntut untuk membubarkan DPR setelah berita akan tunjangan DPR yang dinilai masyarakat sangat telalu berlebihan.
Tingginya tensi antara para demonstrasi dan aparat kepolisian menimbulkan kericuhan dibeberapa titik. Banyak fasilitas yang rusak dalam aksi ini dari pagar hingga pembakaran unit sepeda motor. Disisi lain, aparat kepolisian juga menggunakan water canon dan gas air mata saat aksi berlangsung.
Sebelumnya, beredar berita bahwa tunjangan yang didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini hingga mencapai Rp100 Juta per bulan. Hal tersebut membuat masyarakat geram dan tak setuju, mengingat akan banyaknya isu kenaikan pajak yang akan dipungut ke masyarakat. Hampir setiap sektor akan mendapatkan pungutan pajak. Bahkan ada sebuah informasi yang membuat masyarakat semakin geram dimana pajak yang dibebankan ke anggota DPR juga Negara yang membayar.
Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR dalam sebulan dari berbagai sember :
- Gaji Pokok Rp4.200.000
Tunjangan Melekat :
- Tunjangan Istri/Suami Rp420.000
- Tunjangan Anak Rp168.000
- Uang Sidang/paket Rp2.000.000
- Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
- Tunjangan Beras/jiwa Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813
Tunjangan Lain
- Tunjangan Kehormatan Rp5.580.000
- Tunjangan Komunikasi Rp 15.554.000
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Rp3.750.000
- Bantuan Listrik dan Telepon Rp7.700.000
- Asisten Anggota Rp2.250.000
- Tunjangan Rumah Rp50.000.000
Total Rp104.051.903
Selain tentang gaji dan tunjangan anggota DPR, salah satu tuntutan aksi adalah menyerukan agar pemerintah bersih dari praktik korupsi, oligarki, politik dinasti. Hal ini dilakukan setelah banyaknya kasus korupsi yang telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam semester 1 tahun 2025, KPK sudah tangani 186 perkara tindak korupsi.
Dengan rincian
- 38 Perkara Penyelidikan
- 43 Perkara Penyidikan
- 46 Perkara Penuntunan
- 31 Perkara Inkracht (Berkekuatan Hukum Tetap)
- 35 Pekara Pelaksanaan Eksekusi
2 kegiatan tangkap tangan pada 16 Maret 2025 kasus suap proyek pada dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), dan 28 Juni 2025 Suap pengadaan pembangunan jalan di Prov. Sumatera Utara. Bahkan yang terbaru adalah kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer dan 10 lainnya dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selanjutnya adalah tuntutan tentang menolak komersialisasi pendidikan. Bentuk komersialisasi pendidikan yang terjadi yaitu biaya pendidikan mahal yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat apalagi yang berasal dari kelas sosial bawah, biaya pendidikan mahal yang tidak mengenal tingkatan atau jenjang pendidikan, baik jenjang pendidikan terendah maupun tertinggi. banyaknya pungutan-pungutan diluar pungutan wajib seperti buku-buku pelajaran, peringatan-peringatan hari besar nasional, maupun kegiatan-kegiatan diluar sekolah menjadi salah satu penyebab masyarakat semakin mengeluh dengan biaya pendidikan yang semakin mahal dari jenjang pendidikan terendah hingga tertinggi.
Tuntutan yang paling utama adalah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Yang dimaksud perampasan aset adalah upaya paksa yang dilakukan oleh negara untuk merampas aset tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan tanpa didasarkan pada penghukuman terhadap pelakunya.
Adapun aset tidak pidana dalam Pasal 1 angka 2 RUU Perampasan Aset diartikan setiap aset yang diperoleh atau diduga dari tindak pidana, atau kekayaan tidak wajar yang dipersamakan dengan aset tindak pidana. Sedangkan, dalam Pasal 1 angka 1 RUU Perampasan aset mendefinisikan bahwa aset adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, dan yang mempunyai nilai ekonomis.
Sebuah Undang-Undang yang benar-benar dinantikan oleh masyarakat, dimana Undang-Undang ini sampai saat ini belum juga disahkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi atas aksi demonstrasi yang diselenggarakan hari Senin (25/8/2025) tersebut. Menurut dia, DPR bakal tetap menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kami minta masukan dari semua masyarakat untuk membantu memperbaiki kinerja dari DPR,” ucap Puan di Istana Negara, pada hari Senin.
Dia mengaku, aspirasi dan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk bisa memperbaiki pembangunan negeri ini.
“Kami juga di DPR akan menampung semua aspirasi dan tentu saja semua aspirasi itu akan kami sama-sama bicarakan, untuk kami sama-sama perbaiki,” kata dia.
Terkait gerbang dan gedung sekitar DPR yang ditutup dari pedemo, Puan meminta pengunjuk rasa untuk harus tetap saling menghormati.
“Mari kita sama-sama saling hormat menghormati dalam menyampaikan aspirasi,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, juga turut menanggapai aksi demostrasi tersebut. Dasco menilai, aspirasi massa akan diterima dengan baik. Dasco pun memastikan DPR akan melakukan introspeksi ke internal lembaga, dia juga menghimbau agar kegiatan aksi demonstrasi dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
“Namun kami imbau kepada para yang masyarakat atau adik-adik yang menunjukkan aspirasi ke DPR agar tertib dan melalui aturan yang berlaku,” ucapnya.
Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com
https://mediamuria.com/masuki-bulan-maulid-simak-amalan-yang-dapat-kita-kerjakan/: Demo Di Gedung DPR 25 Agustus 2025 Berakhir Ricuh, Berikut Tuntutan Yang Disampaikan Di Gedung DPR. https://mediamuria.com/hasil-lengkap-dan-klasemen-bri-super-league-2025-26-pekan-3/: Demo Di Gedung DPR 25 Agustus 2025 Berakhir Ricuh, Berikut Tuntutan Yang Disampaikan Di Gedung DPR.