Site icon Media Muria

Direktur Lokataru Di Tangkap Polisi Diduga Dalang Aksi Anarkis

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Beberapa aksi beberapa waktu yang lalu masih menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat. Bagaimana bisa dalam waktu yang bersamaan terjadi aksi yang menjurus ke anarkis dengan aksi membakar gedung-gedung dan fasilitas umum. Sebuah aksi yang disayangkan terhadap masyarakat umum, meski banyak spekulasi terkait kejadian tersebut, polisi akhirnya tetapkan pelaku diduga sebagai dalang dibalik aksi anarkis tersebut.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 September 2025. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya.

Delpedro ditangkap terkait dengan dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan terhadap pelaku masih diperiksa secara intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal tentang Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditangkap polisi. Lokataru menyebut bahwa Delpedro dijemput secara paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput secara paksa oleh anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya.

Pada saat penjemputan paksa, kepolisian menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi termasuk surat penangkapan, namun Delpedro menanyakan legalitas dokumen tersebut serta Pasal-Pasal yang dituduhkan.

Delpedro meminta untuk didampingi kuasa atau penasihat hukum lantaran Pasal-Pasal yang dituduhkan belum dipahami sepenuhnya. Hal itu sebagai bentuk upaya pembelaan diri dan perlindungan terhadap martabat kemanusiaannya (human dignity).

Profil Singkat Direktur Lokataru Delpedro

Delpedro dengan nama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah adalah seorang pengacara, peneliti, dan juga aktivis HAM yang dikenal vokal menyuarakan isu-isu demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Sejak tahun 2024, ia memegang posisi strategis sebagai Direktur Eksekutif di Lokataru Foundation, sebuah organisasi non-pemerintah yang memiliki fokus kuat pada advokasi strategis terkait kebebasan berekspresi, perlindungan kelompok rentan, dan pencegahan kekerasan aparat.

Kepemimpinannya di Lokataru Foundation menandai kelanjutan perjuangan organisasi yang didirikan oleh aktivis senior Haris Azhar, membawa energi baru dalam menghadapi tantangan demokrasi di era modern.

Delpedro adalah seorang akademis yang kuat dibidang hukum dan politik. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara. Ia melanjutkan studi pascasarjana di dua Institusi sekaligus pada periode 2023-2024,yaitu program Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanagara dan Magister Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.

Sebelum sepenuhnya mendedikasikan diri di Lokataru, Delpedro telah aktif diberbagai bidang. Dia pernah berhimpun dengan Kontras sebagai asisten program. Kemudian, Delpedro pernah menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office.

Delpedro bukanlah orang baru di dunia aktivis. Ia telah aktif dalam berbagai unjuk rasa dan advokasi jauh sebelum menjabat sebagai Direktur Lokataru.


Pada tahun 2024, namanya juga sempat mencuat saat ia dikabarkan ikut ditangkap dan dianiaya oleh aparat setelah demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.

Delpedro juga aktif menulis dan menyuarakan gagasannya melalui tulisan. Ia pernah menulis opini yang menyoroti nasib anak-anak tanpa kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, menunjukkan kepeduliannya yang melintasi batas negara. Dalam tulisannya, ia menekankan bahwa anak-anak tersebut adalah “orang-orang muda dengan bakat, mimpi, dan hak untuk hidup,” bukan masalah yang harus diselesaikan.

Setelah ditangkap di Polda Metro Jaya, advokasi Lokataru, Fian Alaydrus menjelaskan kondisi Delpedro, pada Selasa, 2 September 2025

“Kondisi Delpedro sangat semangat,” kata tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus,

Fian mengatakan Pedro sebagai Direktur Lokataru memiliki visi mengawal aspirasi publik. Sampai saat ini, Delpedro pun menilai penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan.

“Dia dituduh sebagai penghasut, artinya kan dia benar,” ungkap Fian.

“Jadi Pedro pasti itu akan semangat dan ini bisa menyemangati seluruh organisasi masyarakat sipil,” imbuhnya.

Ditangkapnya Delpedro dalam aksi ini masyarakat menilai bahwa ruang menyuarakan keadilan melalui kritik dan masukkan telah ditutup, bahkan penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan demokrasi di negeri ini.

Keadilan seakan dibungkam, Pemerintah seakan saling menutupi kesalahan. Bahkan sikap anarkis hanya selalu diberikan kepada masyarakat, mereka lupa semua kejadian ini bermula akan tewasnya driver ojol yang dilindas mobil rantis aparat kepolisian.

Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com

https://mediamuria.com/teka-teki-ezequel-ruiz-akhirnya-terjawab/: Direktur Lokataru Di Tangkap Polisi Diduga Dalang Aksi Anarkis https://mediamuria.com/lanjutkan-perjuangan-warga-pati-lakukan-aksi-di-gedung-kpk/: Direktur Lokataru Di Tangkap Polisi Diduga Dalang Aksi Anarkis
Exit mobile version