Site icon Media Muria

DPR Tetapkan 10 Calon Hakim Agung, Hakim Yang Vonis Sambo Tak Masuk Daftar.

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menetapkan 10 dari 16 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah mengikuti fit and proper test, dalam Rapat Pleno yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Selasa, 16 September 2025.

Dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 Komisi III memutusan mencoret 6 calon hakim agung. Pada rapat tersebut, semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon hakim agung. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman, menanyakan apakah para forum menyetujui 10 calon hakim agung dan ad hoc HAM.

“Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?” kata Habiburrokhman

Dalam forum 8 fraksi di Komisi III DPR sepakat menyetujui penetapan nama-nama calon yang akan menduduki posisi strategis di Mahkamah Agung (MA), termasuk satu posisi hakim ad hoc Hak Asasi Manusia. Delapan fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat. 

Berikut perolehan suara calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025: 

Kamar Pidana :

  1. Alimin Ribut Sujono (0 suara)
  2. Annas Mustaqim (0 suara)
  3. Julius Panjaitan (0 suara)
  4. Suradi (8 suara) 

Kamar Perdata :

  1. Ennid Hasanuddin (8 suara)
  2. Heru Pramono (8 suara) 

Kamar Agama :

  1. Lailatul Arofah (8 suara)
  2. Muhayah (8 suara) 

Kamar Tata Usaha Negara :

  1. Hari Sugiharto (8 suara) 

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak) :

  1. Budi Nugroho (8 suara)
  2. Diana Malemita Ginting (8 suara)
  3. Triyono Martanto (0 suara) 

Kamar Militer :

  1. Agustinus Purnomo Hadi (8 suara) 

Hakim Ad Hoc HAM :

  1. Agus Budianto (0 suara)
  2. Bonifasius Nadya Arybowo (0 suara)
  3. Mohammad Puguh Haryogi (8 suara) 

Dari hasil tersebut keputusan ditetapkan :

Kamar Perdata :

  1. Ennid Hasanuddin, S.H., CN., M.H. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  2. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kamar Agama :

Kamar Pidana :

Kamar Tata Usaha Negara :

Kamar Militer :

Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak) :

Ad Hoc HAM :

  1. Dr. Moh Puguh Haryogi, S.H., Sp.N., M.H. – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Sementara itu, ada beberapa calon hakim agung dan ad hoc HAM yang dicoret Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin. Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
  2. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawas MA.
  3. Julius Panjaitan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu.
  4. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
  5. Agus Budianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
  6.  Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung.

Profil Singkat Alimin Ribut Sanjono

Alimin Ribut Sujono Ia merupakan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Lahir pada tanggal 29 November 1967. Ia memulai karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 1992. Sejak itu, Alimin telah menempati berbagai posisi penting didunia peradilan, termasuk:

Kasus-kasus yang pernah di tangani Alimin Ribut Sujono :

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/intip-kekuatan-pss-sleman-lawan-persiku-kudus/: DPR Tetapkan 10 Calon Hakim Agung, Hakim Yang Vonis Sambo Tak Masuk Daftar. https://mediamuria.com/masyarakat-pati-bersatu-kembali-gelar-aksi-demo-19-september-2025/: DPR Tetapkan 10 Calon Hakim Agung, Hakim Yang Vonis Sambo Tak Masuk Daftar.
Exit mobile version