mediamuria.com Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membahas kemungkinan pengaturan layanan Voice over Internet Protokol (VoIP) seperti WhatsApp Call, Skype, Zoom Google Meet.
Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Insfratruktur Digital Komdigi mengatakan, “Operator membangun kapasitas jaringan besar, tapi tidak mendapat kontribusi apapun dari layanan OTT, padahal video call dan streaming butuh bandwidth tinggi”.
Kajian ini bertujuan menyeimbangkan kebutuhan masyarakat akan komunikasi murah dan mudah dengan beban investasi besar yang di tanggung operator seluler.
Banyak masyarakat merasa kebijakan ini sangat membebankan mengingat masyarakat telah membeli kuota internet dari operator seluler namun masih dikenakan internet premium untuk layanan Voice over Internet Protokol (VoIP) seperti WhatsApp Call.
Kajian ini mengusulkan mekanisme kontribusi yang adil bagi penyedia OTT, yang memanfaatkan jaringan internet tanpa kendali operator, agar ikut mendukung pengembangan infrastruktur. Saat ini, menurut Denny, terjadi ketimpangan karena penyedia OTT menikmati manfaat jaringan tanpa berkontribusi pada biaya pembangunannya.
Didin