Site icon Media Muria

KPK Kembali Tunjuk Taring, Kali Ini OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer pada hari Kamis, 21 Agustus 2025. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat menemui awak media pada Kamis, 21 Agustus siang, Immanuel terkaena Operasi tangkap tangan oleh KPK terkait dengan kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Benar, KPK melakukan penangkapan terhadap Wamenaker, pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

Fitroh juga menambahkan jika pemerasan itu diduga dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3. Selain Immanuel Ebenezer, ada 10 orang lainnya yang juga ditangkap dalam OTT tersebut.  Saat ini, mereka masih diperiksa oleh KPK. Selain itu, KPK  juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah dari operasi tangkap tangan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” kata Fitroh.

KPK kemudian melakukan penyegelan disalah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengembangan kasus dan pengumpulan alat bukti. Noel sendiri saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama dengan pihak-pihak lain yang diamankan. Sesuai prosedur KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seseorang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut

Tertangkapnya Immanuel Ebenezer dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, menjadikannya Menteri pertama dalam Kabinet Merah Putih yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT)  KPK. Pihak istana pun merespon akan kejadian tersebut, dalam keterangan pers resmi di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan atas OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Wamenaker,” ujar Prasetyo, Kamis, 21 Agustus 2025.

Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengetahui informasi penangkapan tersebut dari laporan jajarannya. Ia juga menyebut bahwa Presiden berulang kali mengingatkan para pembantunya di kabinet untuk selalu bekerja sesuai amanah.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati,” kata Prasetyo.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (21/8/2025) petang, Yassierli menegaskan bahwa seluruh pejabat dan jajarannya telah menandatangani pakta integritas. Dimana didalam pakta integritas tersebut terdapat perjanjian untuk diberhentikan jika terbukti melakukan tindak korupsi.

“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ujar Yassierli.

Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli selama ia menjabat sebagai Menaker, mengingat dalam 10 bulan terakhir ini, pihaknya tengah melakukan pembenahan terkait integritas, profesionalitas dan perbaikan didalam layanan.

“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandas Yassierli.

Kasus Penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia,

Immanuel Ebenezer bukanlah kasus pertama KPK, dibulan Agustus saja sudah beberapa kasus telah ditangani KPK. Pada 6 Agustus lalu KPK menahan 2 tersangka korupsi terkait pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Ditanggal 9 Agustus juga KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 beserta 4 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Ditanggal 12 Agustus KPK menahan ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Proyek Pembangunan jalur KA di Kemenhub RI.  Pada tanggal 14 Agustus juga KPK melakuakn OTT atas dugaan korupsi terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung, dimana salah satunya adalah Direktur Utama PT. INHUTANI V.

Sebelumnya diera Presiden Prabowo bebrapa kasus juga terbongkar seperti kasus :

Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com

https://mediamuria.com/jadwal-lengkap-bri-super-league-pekan-3/: KPK Kembali Tunjuk Taring, Kali Ini OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer https://mediamuria.com/anggaran-dpr-naik-drastis-di-tengah-isu-pajak-yang-mencekik-rakyat/: KPK Kembali Tunjuk Taring, Kali Ini OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Exit mobile version