Site icon Media Muria

Melihat Dampak Dari Guyuran Dana Pemerintah ke Bank Terhadap Perekonomian Indonesia.

Sharing is caring

Hello sobat Media Muria, beberapa waktu yang lalu Menteri Keuangan Republik Indonesia yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa membuat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Salah satu upayanya adalah memompa likuiditas dengan menempatkan dana yang selama ini ada di Bank Indonesia ke perbankan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan detail pembagian dana pemerintah sebesar Rp200 triliun tersebut, bahwa kelima bank yang mendapatkan adalah Bank Mandiri Rp55 Triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 Triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp55 Triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 Triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 Triliun.

Kebijakan tersebut awalnya memunculkan kekhawatiran dari masyarakat dengan munculnya moral hazard atau inflasi. Selain itu banyak orang awam bertanya, mengapa dana sebesar itu ditaruh di bank, bukan langsung dibagikan ke rakyat atau untuk pembangunan infrastruktur? Jawabannya terletak pada fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi. Bank adalah perantara antara pemilik dana (deposan) dengan pihak yang membutuhkan dana (debitur).

Menteri Purbaya Yudhi menjelaskan bahwa uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan seperti deposito di bank umum. Pihak bank diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dengan demikian, perekonomian di masyarakat diharapkan bisa bergerak.

Ya, selama ini memang pemerintah lebih banyak memainkan dananya melalui pasar uang dengan menerbitkan banyak surat berharga. Dimana pemerintah mendapatkan keuntungan dari situ, tetapi masalahnya adalah masyarakat tidak dapat menikmatinya. Para pedagang, industri manufaktur jadi tidak tumbuh, yang tumbuh hanya sektor keuangan saja. Dan masalahnya adalah serapan tenaga kerja disektor keuangan itu kecil, sementara jumlah penduduk Indonesia itu banyak, dan akhirnya terjadi penyempitan lapangan kerja dan UMKM pun tidak bergerak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mencoba merubah cara main pemerintah, dengan tidak lagi terfokus pada sektor keuangan, tapi masuk ke sektor riil. Uang yang ada di Pemerintah di salurkan ke Bank-bank dan dari bank-bank itu harus dikeluarkan kredit untuk disalurkan ke sektor riil. Harapannya dengan penyaluran kredit-kredit tersebut ekonomi akan hidup, industri juga dapat menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja baru, sehingga dapat mencegah gelombang PHK yang semakin membesar. Ini seperti memberi “darah segar” terhadap sektor perekonomian yang saat ini kering kerontang karena tak terlewati putaran uang pemerintah. Maka dari itu Manteri Keuangan Purbaya Yudhi ingin uang Rp200 Triliun itu dapat beredar di masyarakat supaya gerak ekonomi lancar.

Mengutip dari CNNIndonesia, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan kebijakan me nempatkan dana Pemerintah ke Bank bisa meningkatkan penyaluran kredit bank ke masyarakat.

“Sehingga kredit mengalir ke kegiatan padat karya seperti perumahan terjangkau, proyek konstruksi terkait, serta pembiayaan produktif bagi UMKM di desa,” katanya pada CNNIndonesia.com, Kamis (11/9).

Syafruddin mengatakan penempatan dana pemerintah terbukti pernah menggandakan kredit pada periode 2020-2021 di mana penempatan dana Rp66,99 triliun memicu sekitar Rp382-387 triliun kredit. Artinya, injeksi dana yang besar dengan tata kelola dan target sektor yang ketat berpotensi mengungkit pembiayaan beberapa kali lipat. Dengan begitu, serapan tenaga kerja juga bisa meningkat terutama di sektor konstruksi dan rantai pasok bahan bangunan yang menyerap jutaan pekerja. Kemudian, serapan tenaga kerja juga terjadi UMKM yang menyumbang porsi dominan pekerjaan nasional.

“Sehingga akses kredit murah cepat berubah menjadi perekrutan karyawan, pembelian bahan baku, dan perluasan kapasitas usaha,” katanya.

Agar dampak kebijakan tersebut maksimal, sambungnya, pemerintah perlu menetapkan multiplier minimum atas dana yang ditempatkan, pelaporan berkala realisasi kredit dan indikator tenaga kerja, serta clawback jika target tidak tercapai.

“Dengan arsitektur seperti ini, injeksi Rp200 triliun bukan hanya mempercantik neraca bank, melainkan mendorong proyek baru, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja secara terukur,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan sebenarnya kebijakan ini merupakan inisiasi yang baik karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan berupaya menginjeksikan likuiditas ke perekonomian.

“Bank tentu akan berupaya memanfaatkan dana tersebut untuk memperoleh imbal hasil, baik melalui penyaluran kredit maupun penempatan dana pada instrumen pasar keuangan,” ucapnya.

Yusuf mengatakan tanpa aturan teknis yang jelas, bank memiliki fleksibilitas untuk menentukan strategi pengelolaan likuiditas sehingga manfaatnya belum tentu langsung menyentuh sektor riil. Karena itu, kejelasan regulasi turunan menjadi penting agar arah kebijakan ini benar-benar sesuai dengan tujuan awal. Selain itu, keberhasilan penyaluran kredit sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian. Meski bank mendapat tambahan likuiditas, jika permintaan kredit tetap lemah karena pelaku usaha enggan berekspansi di tengah ekonomi yang lesu, maka dampak kebijakan akan terbatas.

Karena itu, Yusuf menilai kebijakan tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Ia perlu ditopang oleh langkah-langkah lain yang mampu memperbaiki ekosistem perekonomian secara simultan agar injeksi likuiditas benar-benar mendorong aktivitas sektor riil.

“Adapun risikonya, penambahan likuiditas besar-besaran ke perbankan dapat mendorong kelebihan uang beredar, terutama jika dana tidak tersalurkan secara produktif. Kondisi ini berpotensi meningkatkan inflasi,” ujar Yusuf.

https://money.kompas.com/read/2025/09/12/131756126/dampak-guyuran-rp-200-triliun-dana-pemerintah-ke-bank-terhadap-perekonomian?page=all: Melihat Dampak Dari Guyuran Dana Pemerintah ke Bank Terhadap Perekonomian Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg42k5epnklo: Melihat Dampak Dari Guyuran Dana Pemerintah ke Bank Terhadap Perekonomian Indonesia.
Exit mobile version