Site icon Media Muria

Mengenal Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop.

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Kamis, 4 September 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sekaligus menahan Nadiem Anwar Makarim. Nadiem merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Mendikbudristek) pada periode 28 April 2021 hingga 20 Oktober 2024. Nadiem Anwar Makarim dilantik oleh Presiden Jokowi pada masa kedua kepemimpinannya. Nadiem menjadi tersangka terkait degan kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi dan Informasi (TIK) berupa laptop Chromebook.

Lantas siapakah Nadiem Anwar Makarim tersebut ?, Nadiem lahir dari keluarga terpandang. Ayahnya, Nono Anwar Makarim seorang aktivis dan pengacara terkemuka keturunan Minang dan Arab. Nadiem lahir di Singapura, 4 April 1984. Dia juga memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng. Dalam riwayatnya Nadiem pernah menempuh pendidikan di :

Nadiem pertama kali diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019. Pada tahun 2021, Nadiem ditunjuk untuk memimpin Kemendikbudristek, gabungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dengan Kementerian Riset, dan Teknologi.

Sebelumnya Nadiem tiga tahun menjadi Konsultan di McKinsey & Company Jakarta. Pada tahun 2010 Nadiem mendirikan Gojek berkembang dari call center jadi super-app transportasi dan layanan on-demand terbesar di Indonesia. Dari kesuksesannya di Gojek yang membuat Nadiem dikenal salah satu pengusaha muda paling berpengaruh di Asia Tenggara. Kesuksesannya membuat Nadiem dilirik Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam jajaran kabinetnya pada 2019.

Dalam menjabat sebagai Menteri ada beberapa kebijakannya yang dianggap kontroversial dimasyarakat, seperti :

Nadiem Makrim memiki jumlah kekayaan yang fantastis, diolah dari berbagai sumber berikut jumlah kekayaan Nadiem Makarim :

Total Kekayaannya hingga mencapai Rp600,64 miliar.

Daftar Tersangka

Dalam kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek ini terdapat lima tersangka, yaitu :

  1. Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek (2019-2024)
  2. Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek (2020-2024)
  3. Ibrahim Arief, Konsultan Mendikbudristek (2020)
  4. Sri Wahyuningsih, Direktur SD Mendikbudristek (2020-2021)
  5. Mulyatsyah, Direktur SMP Mendikbudristek (2020-2021)

Duduk Perkara

Duduk Perkara dalam kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek :

Kejaksaan Agung telah membeberkan tentang kerugian negara yang terjadi akibat dugaan korupsi ini yang dilakukan oleh Nadiem Makarim bersama 4 orang tersangka lainnya. Dalam pemeriksaannya Kejagung menaksir kerugian negara mencapai hingga Rp 1,98 triliun.


“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.98 Triliun,” kata Nurcahyo Jungkung Madyo.

Nurcahyo juga menyampaikan bahwa kerugian keuangan negara saat ini masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Aturan Yang Dilanggar

Dalam kasus ini tersangka tersebut telah melanggar sejumlah aturan, yakni:

Baca Juga Berita Lainnya Dari Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/tradisi-maulid-nabi-ampyang-di-desa-loram-kulon/: Mengenal Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop. https://mediamuria.com/kejagung-tetapkan-nadiem-makarim-tersangka-kasus-korupsi-pengadaan-laptop/: Mengenal Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop.
Exit mobile version