mediamuria.com, Jakarta — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan penolakannya terhadap rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pendirian family office yang diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Menteri Purbaya, pendirian lembaga pengelola aset superkaya tersebut bukanlah prioritas yang sepatutnya menggunakan dana publik.
Dalam keterangannya, Menteri Purbaya menilai bahwa proyek family office sebaiknya dibiayai oleh pihak swasta atau lembaga independen, bukan dengan dana negara.
“Pembangunan family office bisa dilakukan oleh DEN tanpa melibatkan APBN. Anggaran negara hanya akan difokuskan untuk program prioritas publik yang langsung berdampak pada masyarakat luas,” tegasnya.
Purbaya menambahkan bahwa dirinya belum sepenuhnya memahami secara mendalam konsep proyek tersebut karena tidak terlibat langsung dalam tahap perumusannya. Namun, ia menegaskan prinsip bahwa setiap proyek yang menggunakan dana negara harus melalui kajian manfaat yang jelas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Setiap rupiah dari APBN harus digunakan secara hati-hati dan tepat sasaran. Kami tidak ingin dana publik digunakan untuk hal-hal yang belum jelas manfaat langsungnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Konsep dan Tujuan Family Office
Konsep family office yang diusulkan DEN sejatinya merupakan firma manajemen kekayaan yang melayani individu atau keluarga superkaya dalam mengelola aset dan investasi mereka. Ide ini bertujuan untuk menarik masuknya investor global ke Indonesia, dengan memberikan kemudahan pengelolaan aset dan potensi keuntungan pajak.
Proyek family office ini telah dibahas sejak tahun 2024 dan direncanakan akan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bali, yang diharapkan menjadi pusat keuangan internasional. Menurut DEN, kehadiran family office akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi keuangan dikawasan Asia Tenggara, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan para miliarder global yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air.
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua DEN, sebelumnya menyebut bahwa pembentukan family office ini sudah memasuki tahap finalisasi dan tengah dikonsultasikan dengan sejumlah investor global, termasuk Ray Dalio dari Bridgewater Associate, salah satu investor dan pendiri perusahaan manajemen investasi terbesar di Dunia. Luhut menargetkan proyek tersebut dapat mulai beroperasi sebelum akhir tahun 2025.
Menurut Luhut, family office akan menjadi daya tarik baru bagi kapital global yang ingin berinvestasi tanpa harus menghadapi beban pajak berlebih.
“Kita ingin menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif, setara dengan Singapura atau Dubai,” kata Luhut dalam keterangannya sebelumnya.
Sikap Tegas Kementerian Keuangan
Namun demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembangunan lembaga semacam itu tidak boleh mengandalkan APBN, mengingat fungsi APBN adalah sebagai instrumen fiskal untuk membiayai program pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan infrastruktur publik.
Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa, proyek family office yang menyasar kalangan superkaya belum tentu memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa penggunaan APBN memiliki prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Setiap program yang menggunakan uang rakyat harus melalui mekanisme yang jelas, audit yang ketat, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Tidak bisa hanya karena proyek itu terlihat besar dan menarik investor asing, lalu langsung dibiayai oleh negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meski Indonesia terbuka terhadap investasi asing, pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan antara kepentingan global dan kepentingan nasional.
“Kami mendukung upaya peningkatan investasi, tetapi jangan sampai fasilitas untuk investor justru membebani keuangan negara,” tambahnya.
Tantangan dan Prospek Family Office
Gagasan family office memang memiliki potensi strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global. Dengan adanya pusat manajemen kekayaan internasional, Indonesia berpeluang menjadi tujuan investasi baru yang mampu bersaing dengan Singapura atau Hong Kong. Namun, tantangan terbesar terletak pada transparansi regulasi, sistem perpajakan, dan integritas keuangan.
Beberapa ekonom menilai bahwa proyek family office bisa memberikan dampak positif bila dikelola dengan prinsip profesional dan tidak menggunakan dana publik.
“Jika dijalankan secara independen dan dibiayai oleh swasta, proyek ini bisa membantu menarik investor global. Namun jika menggunakan APBN, hal ini berpotensi menimbulkan resistensi publik,” ujar seorang pengamat ekonomi.
Selain itu, lokasi proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bali juga dianggap strategis. Bali selama ini menjadi destinasi investasi dan pariwisata yang kuat di Asia, sehingga kehadiran family office dapat memperkuat ekosistem bisnis dan keuangan di daerah tersebut. Pemerintah diharapkan memastikan bahwa proyek ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal.
Polemik pendanaan family office ini menjadi refleksi penting tentang arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional. Disatu sisi, pemerintah berupaya menarik investasi asing dan memperluas jaringan ekonomi internasional. Namun disisi lain, penggunaan APBN harus tetap sesuai mandat konstitusi, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Purbaya Yudhi Sadewa menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa prioritas pemerintah adalah menjaga stabilitas fiskal dan memastikan setiap proyek memiliki manfaat sosial yang jelas. “Kami akan mendukung setiap inisiatif yang baik untuk ekonomi nasional, selama tidak mengorbankan prinsip penggunaan dana publik yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, arah proyek family office kini berada ditangan DEN dan pihak swasta. Pemerintah memastikan tidak akan mengeluarkan dana APBN untuk pendirian lembaga tersebut, namun tetap membuka ruang kerja sama dengan pihak yang siap mendukung secara mandiri. Proyek yang direncanakan beroperasi akhir 2025 itu kini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal transparansi, sumber pendanaan, dan dampaknya bagi perekonomian nasional.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/timnas-indonesia-u-23-ditahan-imbang-india-di-laga-kedua-indra-sjafri-fokus-evaluasi-efektivitas-serangan/: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Penggunaan APBN Untuk Pendirian Family Office Usulan DEN https://mediamuria.com/hari-ke-dua-pon-bela-diri-kudus-jawa-timur-panen-medali-lewat-gulat/: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Penggunaan APBN Untuk Pendirian Family Office Usulan DEN