mediamuria.com, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia dalam wadah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan ini merupakan kegiatan yang membahas terkait dengan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk APBN 2026 yang menuai kontroversi.
Kebijakan pemangkasan TKD ini diprakarsai dalam rancangan anggaran pemerintah pusat, ketika usulan awal alokasi TKD untuk 2026 sebesar Rp 650 triliun berubah setelah pembahasan bersama DPR menjadi Rp 692,995 triliun. Angka ini dianggap masih jauh dibawah pagu TKD tahun 2025 sebesar Rp 919,9 triliun.
Para gubernur hadir sejak pagi hingga siang, dengan setidaknya 18 gubernur secara langsung hadir dan dikabarkan beberapa provinsi diwakili. Mereka menyampaikan keberatan terhadap pemangkasan dana yang dianggap sangat signifikan, terutama bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah atau kondisi geografis berat.
Aspirasi Para Gubernur
Ada beberapa poin-poin penting yang disampaikan gubernur dalam forum tersebut diambil dari berbagai sumber:
- Beban belanja rutin dan gaji ASN / PPPK
Sejumlah gubernur memperingatkan bahwa pemangkasan akan menyulitkan pembayaran gaji ASN atau PPPK, tunjangan tambahan (TPP), serta belanja operasional daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan bahwa pemotongan sebesar ~ 25 % sangat membebani, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada dana pusat.
Gubernur Jambi Al Haris, yang juga Ketua APPSI dalam pertemuan, menyebutkan bahwa daerah kecil mengalami tekanan besar dalam menutupi kewajiban kepegawaian.
- Pemotongan drastis di daerah tertentu
Di Maluku Utara, pemotongan dikabarkan mencapai ~ 60 % dari pos DBH (Dana Bagi Hasil).
“Saya menyampaikan kondisi Maluku Utara yang cukup berat, DBH kami dipotong 60%, sementara DAU habis untuk belanja pegawai. Artinya, ruang gerak pembangunan jalan dan jembatan; fondasi pemerataan ekonomi di wilayah kepulauan makin sempit,” Ucap Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang ,menyampaikan bahwa akses ke wilayah perbatasan sangat sulit, menurutnya, perjalanan 200 km kadang memakan waktu 3 hari 2 malam. Ia mengungkapkan frustrasi bahwa akses ke negara tetangga malah lebih mudah dibanding akses jalan antar daerah.
- Ancaman terhadap pembangunan infrastruktur dan prioritas daerah
Gubernur dan wakil gubernur menyampaikan bahwa pemotongan TKD bakal menghambat program pembangunan jalan, jembatan, serta proyek infrastruktur strategis di daerah. Belanja infrastruktur sering menjadi korporasi terdepan dalam agenda pembangunan provinsi. Mereka menekankan bahwa dengan dana yang sangat terbatas, belanja pembangunan daerah akan dikorbankan demi menjaga belanja rutin.
- Permohonan agar dana tidak dipotong atau dikembalikan
Secara kolektif, para gubernur meminta agar pemangkasan TKD tidak dilakukan atau, bila terpaksa, dikurangi intensitasnya. Mereka berharap pusat membuka ruang regulasi agar alokasi daerah lebih adil.
Gubernur Sherly Tjoanda (Maluku Utara) mengungkap bahwa dengan pemotongan tajam, sebagian besar dana yang tersisa akan dipakai untuk belanja rutin, sehingga pembangunan makin sulit dilaksanakan.
- Estimasi kerugian daerah
Beberapa daerah menyebut angka kerugian yang sudah diperkirakan. Misalnya, Provinsi Riau dilaporkan “kehilangan” sekitar Rp 1,2 triliun akibat pemangkasan TKD. Provinsi Maluku Utara diproyeksikan hanya menerima Rp 6,7 triliun di 2026, turun dari sekitar Rp 10 triliun di 2025. Di tingkat kabupaten/kota, beberapa daerah kecil dikabarkan mengalami pemangkasan TKD 60-70 %, menurut beberapa gubernur.
Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menanggapi gelombang protes dari para gubernur, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi menyampaikan beberapa poin penting dalam pertemuan dan pernyataan media:
- Ia menyatakan bahwa reaksi keras dari gubernur adalah hal yang wajar ketika menerima alokasi dana yang “lebih kecil”.
- Namun, Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperbaiki kinerja belanja terutama pengelolaan anggaran agar tidak “meleset” atau terjadi pemborosan.
- Ia menyebut bahwa jika daerah dapat menunjukkan efektivitas dan transparansi pengelolaan, serta pertumbuhan penerimaan pusat yang baik, maka ada kemungkinan penambahan alokasi ditengah tahun.
- Purbaya secara terbuka menyatakan bahwa “permintaan agar semua pembiayaan ditanggung pusat” adalah hal yang wajar, tapi bahwa kemampuan APBN juga harus diperhitungkan.
- Ia mengingatkan bahwa tantangan makro ekonomi dalam 9 bulan pertama tahun berjalan menunjukkan ketidakpastian, sehingga ruang fiskal menjadi lebih sempit.
- Purbaya menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi pelaksanaan APBN dan APBD, serta membuka dialog dengan pemerintah daerah untuk menyusun format penyaluran yang lebih efisien.
Analisis dan Keterlibatan Pihak
Pertemuan ini mencerminkan ketegangan klasik yang sifatnya wajar antara pusat dan daerah dalam hal otonomi fiskal, ketika pusat perlu melakukan kebijakan efisiensi dan untuk menjaga keseimbangan keuangan negara, daerah yang bergantung pada dana pusat merasakan dampak langsung.
Provinsi dengan PAD rendah atau kondisi geografis sulit (misalnya wilayah perbatasan) cenderung paling rentan terhadap pemotongan besar semacam ini. Dalam konteks pembangunan nasional, pemangkasan yang terlalu drastis bisa menimbulkan stagnasi proyek strategis di daerah, memperlebar kesenjangan infrastruktur antar daerah, dan memperlemah kelancaran pelayanan publik daerah.
Dari sisi pusat, Kementerian Keuangan tampak berupaya menjaga fleksibilitas anggaran nasional ditengah dinamika pertumbuhan ekonomi dan realisasi penerimaan. Permintaan agar pemerintah daerah meningkatkan tata kelola dan transparansi anggaran adalah sinyal bahwa pemotongan tidak semata bersifat penalti, melainkan sebagai insentif kinerja.
Untuk ke depan, aspek yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyepakati mekanisme koreksi alokasi ditengah tahun anggaran apabila kondisi ekonomi membaik, serta bagaimana sistem penyaluran dana antar kementerian/lembaga ke daerah bisa disinkronkan agar daerah tidak “terlompati” dalam proses penganggaran pusat.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/intip-kekuatan-barito-putera-lawan-persiku-di-pekan-5/: Para Gubernur Temui Menteri Keuangan Bahas Terkait Kebijakan Pemangkasan TKD Untuk APBN 2026https://mediamuria.com/prabowo-lantik-25-pejabat-negara-mulai-dari-gubernur-hingga-wakil-menteri-serta-pelantikan-dubes-lbbp-dan-wakil-dubes-ri/: Para Gubernur Temui Menteri Keuangan Bahas Terkait Kebijakan Pemangkasan TKD Untuk APBN 2026