mediamuria.com, Pangkalpinang – Dalam langkah bersejarah yang menandai komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemulihan industri strategis nasional, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan enam smelter hasil sitaan kasus korupsi dan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Acara penyerahan dilakukan disalah satu smelter di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung, Wakil Menteri Keuangan, serta Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, pada hari Senin (6/10/2025).
Penyerahan enam smelter ini menjadi tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan penyitaan besar-besaran oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus korupsi dan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah sektor tambang Indonesia.
Enam smelter yang diserahkan merupakan milik perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam jaringan pengelolaan timah ilegal, antara lain PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT). Nilai aset sitaan dari keenam perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, meliputi fasilitas smelter, alat berat, peralatan tambang, timah batangan, serta lahan seluas 238.848 meter persegi.
Langkah Hukum dan Transparansi
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan bukti bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi praktik ilegal yang merugikan bangsa.
“Tidak ada tempat bagi korupsi di negeri ini. Semua aset negara yang dirampas oleh oknum harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Kepala Kejaksaan Agung, seluruh aset yang diserahkan telah melewati proses hukum dengan putusan inkracht, sehingga dapat dialihkan ke BUMN untuk dikelola secara sah dan produktif. Wakil Menteri Keuangan turut menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan optimalisasi barang rampasan negara, agar tidak terbengkalai dan dapat kembali memberikan nilai ekonomi.
Proses Penyerahan Berlapis
Seremoni penyerahan dilakukan secara berlapis untuk memastikan akuntabilitas publik. Dari Kejaksaan Agung, aset terlebih dahulu diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pemegang aset negara. Selanjutnya, Kementerian Keuangan menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, perwakilan pemerintah dalam bidang pengelolaan aset strategis, sebelum akhirnya diberikan secara resmi kepada PT Timah Tbk.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan pemerintah. Menurutnya, seluruh smelter yang diserahkan akan segera diintegrasikan ke dalam sistem produksi resmi perusahaan setelah dilakukan audit teknis dan lingkungan.
“Kami akan memastikan bahwa pengelolaan enam smelter ini berjalan sesuai standar industri, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Restu.
Potensi Mineral Langka dan Nilai Strategis
Selain penyerahan aset, Presiden Prabowo juga menyoroti potensi besar dari penemuan mineral tanah jarang (rare earth / monasit) yang ditemukan dibeberapa lokasi smelter tersebut. Mineral ini merupakan bahan strategis untuk industri teknologi tinggi, seperti baterai kendaraan listrik, chip semikonduktor, hingga sistem pertahanan modern.
“Monasit ini nilainya bisa mencapai USD 200.000 per ton. Kalau dikelola dengan baik, Indonesia bisa menjadi pemain penting dirantai pasok global bahan mineral strategis,” ujar Prabowo dengan optimis.
Temuan ini dinilai dapat menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor tambang Indonesia yang selama ini hanya bergantung pada ekspor bahan mentah. Pemerintah kini mendorong hilirisasi dan industrialisasi tambang agar nilai tambah dapat dinikmati didalam negeri.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Penyerahan enam smelter ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional. Dengan beroperasinya kembali smelter-smelter tersebut dibawah pengawasan PT Timah, ribuan lapangan kerja baru akan terbuka, baik untuk pekerja tambang, teknisi, maupun masyarakat sekitar.
Selain itu, pemerintah daerah Bangka Belitung menyambut positif langkah ini karena diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan reputasi wilayah sebagai penghasil timah legal yang dikelola secara bertanggung jawab.
Dari sisi fiskal, optimalisasi pengelolaan timah legal akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, dan ekspor. Pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan lingkungan akan diperketat untuk mencegah kerusakan lahan dan pencemaran akibat aktivitas penambangan.
Simbol Kebangkitan Industri Tambang Nasional
Penyerahan ini bukan sekadar pengembalian aset, tetapi juga simbol kebangkitan industri tambang nasional yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Presiden Prabowo menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi mineral yang luar biasa, namun harus dikelola dengan integritas dan keberlanjutan.
“Kita tidak boleh menjadi bangsa yang hanya menambang untuk orang lain. Kita harus menjadi bangsa yang mengolah kekayaan sendiri, untuk kesejahteraan rakyat sendiri,” tutup Prabowo dalam pidatonya.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran tambang ilegal dan praktik korupsi disektor sumber daya alam telah berakhir. Dengan dikelolanya enam smelter ini oleh PT Timah Tbk, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu produsen timah terbesar dunia sekaligus menjadi contoh penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan nasional.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/kejaksaan-nyatakan-berkas-kasus-dugaan-korupsi-kepala-desa-cendono-lengkap-p-21/: Presiden Prabowo Serahkan Enam Smelter Sitaan Korupsi Ke PT Timah, Simbol Penegakan Hukum Dan Kebangkitan Industri Tambang Nasional https://mediamuria.com/jelang-lawan-arab-saudi-kluivert-tegaskan-indonesia-tak-takut-hadapi-arab-saudi-di-laga-kualifikasi-piala-dunia-2026/: Presiden Prabowo Serahkan Enam Smelter Sitaan Korupsi Ke PT Timah, Simbol Penegakan Hukum Dan Kebangkitan Industri Tambang Nasional