mediamuria.com, Jakarta – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) telah menggelar pertemua bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 11 September 2025 di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Ada hal yang menarik selepas acara pertemuan tersebut, salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Hal tersebut merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB)yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa dan tokoh-tokoh agama.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisan. Saya kira ini juga atas tuntutan masyarakat yang cukup banyak,” kata anggota PNB Pendeta Gomar Gultom.
Menurut eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) itu, aspirasi mengenai reformasi Polri itu juga telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam Gerakan Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah ada konsepnya Bapak Presiden. Jadi, istilahnya itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu sudah dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,: ucap Gultom
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo politikus asal Partai NasDem mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk tim reformasi Polri.
“Jadi kalau ditanya presiden ada keinginan membentuk tim reformasi Polri, ya kita menghormati dan mendukung itu,” kata Rudianto
Rudianto juga berpendapat semua lembaga tinggi negara perlu reformasi dalam rangka koreksi dan perbaikan kinerja, baik itu Legislatif, Eksekutif ataupun Yudikatif.
“Apakah itu legislatif, eksekutif termasuk yudikatif, kalau reformasi saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja, bagaimana kemudian instrumen-instrumen negara ini hadir betul betul bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rudisanto.
Selaras dengan Rudianto Lallo, anggota lain Komisi III DPR, Nasir Djamil juga mendukung rencana Presiden Prabowo untuk reformasi Polri, ia juga mengatakan reformasi kepolisian telah berlangsung dan terus dilakukan sejak kepemimpinan Jenderal Sutanto hingga Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, yang dilakukan hanya struktural dan instrumental, sementara reformasi kultural belum terlihat.
“Saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri adalah reformasi kultural. Adapun reformasi struktural dan instrumental sudah dilakukan dan boleh dibilang hampir tuntas realisasinya,” ucap Nasir.
Dengan adanya rencana Presiden Prabowo untuk mereformasi Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui Komisioner Kompolnas Chirul Anam menyoroti masih maraknya tindakan represif oleh aparat polisi saat berhadapan dengan massa. Hal ini menjadi salah satu yang menurut Kompolnas patut diperhatikan jika Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri.
“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Anam mengatakan, berdasarkan catatan dari lembaga-lembaga sipil, masih ditemukan banyak polisi yang bertindak represif saat bertugas di masyarakat. Ia menilai bahwa tindakan represif sudah menjadi di tubuh Polri, hal ini yang perlu dirubah, Selain itu menurut Anam, untuk mengubah budaya yang ada, perlu dimulai dari pembaruan kurikulum pendidikan Polri.
“Kalau memang masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan, harus diperkuat di level mengubah kulturnya; salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” kata Anam.
Anam menilai, budaya represif ini bisa diubah jika kurikulum pendidikan Polri menambahkan isu-isu hak asasi manusia di dalamnya.
“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih civilized. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” kata Anam.
Selain itu Komisioner Kompolnas lainya, Gufron mengatakan bahwa selain budaya represif yang masih mendarah daging di tubuh Polri, Kompolnas juga menyoroti belum optimalnya layanan publik dan perilaku para anggota polisi yang menyalahi kode etik profesi.
“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” ujar Komisioner Kompolnas lainnya, Gufron.
Kejadian-kejadian yang terjadi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu, memang bisa dilihat bahwa tindakan-tindakan dalam tubuh Polri perlu untuk di reformasi. Tindakan kekerasan saat berbenturan dengan massa menjadi problem tersendiri dari aparat kepolisian, apa lagi adanya korban jiwa yang disebabkan oleh tindan aparat kepolisian benar-benar mencoreng nama Intitusi Kepolisan itu sendiri. Hal yang sudah terjadi bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran kedepan agar lebih baik lagi.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250912063526-12-1272795/gayung-bersambut-prabowo-segera-bentuk-tim-reformasi-kepolisian: Presiden Prabowo Subianto Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri. https://nasional.kompas.com/read/2025/09/12/14190501/gnb-sebut-prabowo-akan-bentuk-komisi-reformasi-polri: Presiden Prabowo Subianto Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri.