Konsep Khalifah Fil Ardhi sebagai Dasar Etika Pembangunan Berkelanjutan diKabupaten Jepara pada Era Modern

Muh Thoriq
BADKO HMI Jateng – DIY


mediamuria.com-Kabupaten Jepara terkenal sebagai wilayah yang memiliki kekuatan ekonomi dari
sumber daya alam, seperti industri mebel berukir, sektor perikanan, dan wisata bahari. Akan
tetapi, percepatan perkembangan fisik di zaman modern ini menimbulkan dampak ekologis
yang cukup berat. Tekanan pada daerah pesisir, pemanfaatan kayu secara berlebihan,
perubahan fungsi tanah, serta polusi lingkungan menunjukkan bahwa pembangunan sering kali
dilakukan tanpa dasar etika yang kuat. Jika situasi ini dibiarkan berlanjut, kelangsungan Jepara
sebagai tempat hidup bersama akan terancam.
Salah satu indikator utama kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Jepara adalah
kondisi hutan mangrove. Ekosistem tersebut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting,
seperti mencegah pengikisan pantai dan mempertahankan keseimbangan ekosistem pesisir.
Meski demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa mangrove di Jepara mengalami
perubahan yang cukup drastis. Suatu studi dengan memanfaatkan citra satelit Sentinel-2
mengungkapkan bahwa luas tutupan mangrove di Jepara telah menyusut dalam beberapa tahun
terakhir. Menurut temuan analisis tersebut, area mangrove yang semula sekitar 103 hektare
pada tahun 2017, berkurang menjadi sekitar 95 hektare pada tahun 2020, disertai dengan
hilangnya jenis mangrove yang memiliki vegetasi lebat. Penyusutan ini menandakan adanya
tekanan kuat terhadap mangrove dari berbagai aktivitas pemanfaatan lahan dan perubahan
fungsi (misalnya, pembangunan perumahan atau kegiatan bisnis), yang pada gilirannya
mengganggu peran ekologisnya (Spatio-temporal of mangrove vegetation Jepara Regency,
Indonesia).
Di samping itu, sebuah penelitian berbeda yang menyoroti perubahan tutupan mangrove
di Kecamatan Kedung menjelaskan bahwa walaupun telah dilakukan upaya pemulihan, hutan
mangrove tetap terancam oleh kegiatan manusia seperti penebangan pohon, usaha peternakan,
dan limbah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi hutan mangrove di Jepara
berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang patut diwaspadai, meskipun ada
peningkatan luasan di beberapa tempat (Salwa dkk., Perubahan Tutupan Hutan Mangrove di
Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara).
Keadaan ini sangat penting karena hutan mangrove bukan hanya menjadi rumah bagi
bermacam spesies, tapi juga berperan sebagai tameng pantai melawan gelombang dan
pengikisan tanah, plus ikut serta dalam proses karbon global. Khusus di Jepara, mangrove
langsung mendukung kegiatan ekonomi dan sosial warga pesisir, misalnya usaha budidaya ikan
serta pariwisata alam yang amat tergantung pada ekosistem yang masih utuh.
Inti masalah pembangunan di Jepara bukanlah sekadar kekurangan aturan, melainkan
ketiadaan perspektif etika dalam merancang dan menjalankan kebijakan. Pembangunan sering
kali dilihat sebagai upaya meningkatkan output dan modal belaka, tanpa memperhitungkan
efek jangka panjang terhadap alam dan manusia. Dalam konteks ini, gagasan khalifah fil ardhi
menyajikan pandangan yang tepat dan sesuai dengan situasi setempat.
Gagasan khalifah fil ardhi memposisikan manusia sebagai steward bumi yang akuntabel,
bukan sebagai pemilik mutlak atas lingkungan. Prinsip tersebut menekankan bahwa segala
aktivitas pembangunan harus ditujukan untuk kemakmuran bersama, harmoni, dan
keberlangsungan. Apabila nilai-nilai ini dijadikan pijakan etika pembangunan di Jepara, maka
kebijakan publik tidak lagi hanya mengejar kemajuan ekonomi, tetapi juga memprioritaskan
keadilan sosial dan pelestarian lingkungan. Pembangunan yang etis adalah yang memikirkan
baik generasi sekarang maupun yang akan datang.
Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam, tugas melestarikan lingkungan itu nggak
bisa dipisah dari kewajiban kita sebagai umat dan bangsa. Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI
sendiri menekankan bagaimana iman, ilmu, dan amal harus saling terintegrasi dalam hidup
bermasyarakat. Makanya, para kader HMI di Jepara harus ambil bagian penting sebagai
pendorong moral dan intelektual buat arah pembangunan daerah.
HMI tidak hanya berbicara persoalan teori saja, tapi harus turun tangan langsung dalam
membela kebijakan, mengawasi masyarakat, dan mengedukasi masyarakat terkait persoalan
pembangunan yang berkelanjutan. Kader-kadernya perlu mendesak pemerintah lokal agar
setiap langkah pembangunan itu dukung pelestarian alam dan keadilan sosial, sembari menolak
keras praktik eksploitasi sumber daya yang tidak sesuai dengan prinsip kebaikan bersama.
Di lain pihak, anggota HMI harus menjadi contoh teladan untuk menumbuhkan
kesadaran soal lingkungan di masyarakat, seperti halnya melalui diskusi intelektual, analisis
yang lebih dalam, atau aksi langsung yang dari komunitas sendiri. Dengan begitu, HMI bisa
semakin solid memposisikan diri sebagai pelopor perubahan yang bukan cuma kritik
pemerintah saja, tetapi juga konsisten memperjuangkan pembangunan yang etis, adil, dan
berkelanjutan sesuai amanah sebagai khalifah di bumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *