mediamuria.com, Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee/IOC) resmi menjatuhkan keputusan tegas terhadap Indonesia setelah pemerintah menolak visa atlet senam asal Israel yang hendak berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik (FIG Artistic Gymnastics World Championships) ke-53 di Jakarta.
Langkah tersebut dianggap melanggar prinsip dasar Olimpiade, yaitu non-diskriminasi terhadap peserta berdasarkan kewarganegaraan. Akibatnya, IOC meminta agar seluruh federasi olahraga internasional menunda atau membatalkan penyelenggaraan event olahraga di Indonesia hingga pemerintah memberikan jaminan akses bagi semua atlet tanpa kecuali.
Keputusan ini diumumkan IOC melalui pernyataan resmi di Lausanne, Swiss, pada Rabu (22/10/2025). Dalam surat yang diterima berbagai federasi olahraga dunia, IOC menguraikan empat keputusan utama sebagai respons atas sikap Indonesia.
Empat Keputusan IOC Imbas Penolakan Visa Atlet Israel :
- Pertama, IOC memutuskan untuk mengakhiri seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC Indonesia) terkait rencana penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, maupun konferensi dimasa mendatang. Langkah ini berlaku hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis bahwa semua peserta dari negara mana pun tanpa memandang kewarganegaraan akan diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. “Prinsip utama gerakan Olimpiade adalah kesetaraan dan akses bagi semua. Tidak ada tempat bagi diskriminasi dalam olahraga,” tulis IOC dalam keterangan resminya dikutip dari Reuters.
- Kedua, IOC merekomendasikan kepada seluruh federasi internasional untuk tidak menggelar event atau pertemuan olahraga internasional di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan tersebut. Dengan kata lain, semua rencana Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, kongres federasi olahraga, maupun babak kualifikasi Olimpiade otomatis ditangguhkan. Menurut laporan AP News, keputusan ini berdampak langsung pada sejumlah cabang olahraga yang sebelumnya menjadwalkan event internasional di Tanah Air.
- Ketiga, IOC akan mengadopsi prinsip baru dalam sistem Kualifikasi Olimpiade, yakni meminta semua federasi internasional mencantumkan klausul jaminan akses bagi seluruh atlet ke negara tuan rumah dalam perjanjian penyelenggaraan. Langkah ini diambil agar kasus serupa tidak kembali terulang di negara lain. “Setiap tuan rumah wajib menjamin hak berkompetisi bagi seluruh peserta, tanpa campur tangan politik dan tanpa diskriminasi,” ujar Presiden IOC Thomas Bach dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera.
- Keempat, IOC memanggil NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke markas IOC di Lausanne untuk menjelaskan secara langsung situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan apakah keputusan penolakan visa merupakan sikap resmi pemerintah atau hasil kebijakan teknis tertentu. IOC menegaskan, klarifikasi ini penting guna menentukan langkah sanksi lanjutan terhadap Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Penolakan visa terhadap atlet Israel muncul menjelang dimulainya Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang seharusnya berlangsung pada Oktober 2025 di Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan visa bagi kontingen Israel dengan alasan keamanan serta sikap politik luar negeri yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Sikap tersebut memicu kecaman dari IOC dan Federasi Senam Internasional (FIG). IOC menilai keputusan Indonesia bertentangan dengan prinsip Olympic Charter, khususnya Pasal 6 dan 7 yang menegaskan bahwa setiap individu harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga tanpa diskriminasi.
Respons Pemerintah Indonesia
Menanggapi keputusan IOC, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menyatakan bahwa Indonesia memahami konsekuensi internasional dari kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah menolak visa Israel merupakan bagian dari sikap konsisten pemerintah terhadap konstitusi dan politik luar negeri Indonesia.
“Indonesia menghormati prinsip Olimpiade, tetapi kami juga memiliki tanggung jawab terhadap nilai-nilai dasar yang kami yakini, termasuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina,” ujar Erick dikutip dari Antara News.
Meski demikian, Erick menyebut pemerintah akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan IOC untuk mencari solusi terbaik agar posisi Indonesia dalam dunia olahraga internasional tidak sepenuhnya terisolasi.
Dampak dan Implikasi
Keputusan IOC ini memberi dampak besar bagi masa depan Indonesia di dunia olahraga global :
- Pertama, Indonesia otomatis kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah berbagai event internasional, termasuk peluang pencalonan tuan rumah Olimpiade 2036 yang sempat dipromosikan oleh pemerintah.
- Kedua, posisi Indonesia dalam federasi olahraga dunia menjadi lebih lemah, mengingat hubungan diplomatik olahraga bergantung pada kerja sama dengan IOC dan federasi global.
Selain itu, sejumlah cabang olahraga yang telah menjadwalkan kejuaraan dunia di Indonesia kini harus mencari lokasi alternatif. Situasi ini berpotensi menurunkan kepercayaan dunia terhadap kemampuan Indonesia sebagai penyelenggara event internasional berskala besar.
Kasus ini memperlihatkan benturan antara prinsip politik luar negeri Indonesia dan aturan universal dunia olahraga. Bagi IOC, olahraga harus netral dan inklusif bagi semua peserta tanpa diskriminasi. Namun bagi Indonesia, keputusan menolak visa Israel dianggap sebagai bentuk konsistensi terhadap amanat konstitusi serta solidaritas pada Palestina. Namun jika dilihat kebelakang keputusan ini seperti standar ganda yang dilakukan IOC, hal ini terjadi pada Russia yang tidak diperbolehkan mengikuti Olimpiade setelah melakukan invansi ke Ukraina, jika mereka menerapkan hukum yang sama harusnya Israel juga mendapatkan hukuman yang sama atas invansi ke Palestina.
Ke depan, nasib Indonesia dalam arena olahraga dunia bergantung pada hasil dialog dengan IOC. Jika pemerintah mampu memberikan jaminan akses universal bagi semua peserta, peluang Indonesia untuk kembali dipercaya menjadi tuan rumah event internasional bisa terbuka kembali. Namun hingga saat ini, larangan IOC masih berlaku: tidak ada event olahraga internasional di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan tertulis tanpa diskriminasi terhadap semua negara.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/hari-ke-duabelas-pon-bela-diri-kudus-2025-cabang-bela-diri-karate-resmi-dibuka/: IOC Larang Indonesia Gelar Event Olahraga Internasional Usai Penolakan Visa Atlet Israelhttps://mediamuria.com/dua-atlet-muda-indonesia-sumbang-medali-perunggu-di-asian-youth-games-2025-bahrain/: IOC Larang Indonesia Gelar Event Olahraga Internasional Usai Penolakan Visa Atlet Israel
