KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Jadi Sorotan

Sharing is caring

mediamuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi sorotan publik setelah disebut turut diamankan dalam operasi tersebut pada Senin sore (3/11). Informasi resmi yang dirilis KPK menyebutkan bahwa sekitar sepuluh orang pejabat dan pihak swasta diamankan dalam operasi di Pekanbaru dan sekitarnya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kegiatan OTT itu berkaitan dengan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia mengatakan,

“KPK telah mengamankan beberapa pihak di Riau, termasuk penyelenggara negara, karena diduga terlibat dalam transaksi yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.” Meski demikian, Budi menegaskan bahwa lembaganya masih mendalami konstruksi perkara, sehingga status hukum para pihak yang diamankan belum diumumkan.

Dalam keterangan terpisah, dikutip dari CNBC Indonesia melaporkan bahwa KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dugaan sementara menyebut bahwa uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek jalan serta program pembangunan infrastruktur strategis daerah.

Menariknya, beberapa jam sebelum OTT berlangsung, Gubernur Abdul Wahid diketahui menghadiri rapat membahas proyek pengelolaan sampah menjadi listrik (waste to energy) di kediaman dinasnya. Proyek tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah provinsi dalam bidang lingkungan. Namun, hingga kini KPK belum memastikan apakah rapat itu berkaitan langsung dengan perkara yang diselidiki.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Biro Adpim menyampaikan klarifikasi bahwa sang gubernur “hanya dimintai keterangan” dan bukan merupakan tersangka atau pihak yang ditahan. Namun, versi tersebut berbeda dengan keterangan awal dari KPK yang menyebut bahwa Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang diamankan. Hingga berita ini ditulis, lembaga antikorupsi itu masih melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Profil Abdul Wahid, Gubernur Muda dari PKB

Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, 21 November 1980. Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana dan dekat dengan masyarakat pesisir. Latar belakang keluarganya berasal dari petani kelapa di Desa Simbar, Kecamatan Kateman, Riau. Pendidikan agamanya ditempuh di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin di Sumatera Barat sebelum melanjutkan studi ke UIN Sultan Syarif Kasim Riau dan kemudian meraih gelar magister ilmu politik dari Universitas Riau.

Karier politiknya dimulai dari bawah. Wahid pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2009–2019) dan kemudian terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Popularitasnya di daerah pesisir membuatnya terpilih sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030, berpasangan dengan SF Hariyanto sebagai wakil.

Saat baru menjabat pada Februari 2025, Abdul Wahid dihadapkan pada tantangan berat berupa defisit anggaran dan tunda bayar proyek daerah yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Dalam sejumlah kesempatan, ia menegaskan komitmennya untuk menata sistem keuangan dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.

Meski masih berusia 45 tahun, Wahid termasuk salah satu gubernur termuda di Indonesia. Ia dikenal aktif mengusung program berbasis keagamaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti revitalisasi pesantren dan pelatihan nelayan produktif. Namun, hanya delapan bulan setelah dilantik, namanya terseret dalam pusaran kasus hukum yang kini mencoreng citra kepemimpinannya.

Keuntungan dan Kerugian dari Kasus Ini

Bagi pemerintah pusat, penindakan cepat oleh KPK menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang jabatan. OTT ini dinilai dapat memperingatkan pejabat daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan proyek strategis. Keuntungan lainnya adalah munculnya momentum bagi Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi sistem pengadaan proyek dan memperkuat transparansi birokrasi.

Namun di sisi lain, kasus ini membawa kerugian besar secara politik dan ekonomi. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah menurun, sementara sejumlah proyek pembangunan di Riau berpotensi tertunda. Pelaku usaha lokal pun khawatir terhadap iklim investasi yang bisa memburuk jika stabilitas pemerintahan terganggu.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau bahkan menyebut, “Kita sedang dalam tahap pemulihan keuangan daerah, tentu situasi ini membuat beberapa agenda perlu dievaluasi kembali.” Dari sisi politik, PKB sebagai partai pengusung juga ikut tersorot karena Wahid merupakan salah satu kader muda yang dianggap potensial di tingkat nasional.

Menunggu Kepastian Hukum

Hingga Selasa pagi (4/11), publik masih menantikan pernyataan resmi dari Ketua KPK mengenai hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum Gubernur Abdul Wahid. Dalam rilis singkatnya, KPK menegaskan bahwa “setiap proses hukum akan disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan awal selesai.”

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah di Riau yang tersangkut masalah korupsi. Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat Riau yang terjerat kasus korupsi dalam dua dekade terakhir, setelah Rusli Zainal, Annas Maamun, dan Syamsuar.

Namun, hingga kini asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Pemerintah daerah berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil, sementara masyarakat Riau menanti kepastian nasib pemimpinnya yang baru menjabat belum genap satu tahun.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/potensi-besar-kawasan-kompleks-menara-kudus-yang-terinspirasi-dari-desa-adat-penglipuran/: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Jadi Sorotanhttps://mediamuria.com/pengerjaan-jalan-r-agil-kusumadya-kudus-sudah-dimulai-warga-diharapkan-hati-hati-dalam-berkendara/: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *